Penandatanganan yang berlangsung di Selong, Kamis (30/7/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa potensi wisata yang besar di Lombok Timur menuntut pengelolaan yang profesional, khususnya dalam aspek kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung.
"Kabupaten Lombok Timur memiliki beragam destinasi wisata yang lengkap dengan jumlah pelaku wisata yang banyak. Sudah saatnya para pelaku wisata tidak hanya mengejar kesenangan, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan nyaman melalui perlindungan asuransi," ujar Bupati.
Meski mengakui infrastruktur pendukung pariwisata masih perlu ditingkatkan, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berbenah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Mataram, Dian Syaiful Rokhman, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan perlindungan kepada pengelola objek wisata maupun pengunjung atas kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan, cacat tetap, perawatan, atau bahkan kematian selama berada di kawasan wisata. Dengan premi hanya Rp1.000, pengunjung mendapat perlindungan hingga Rp10 juta.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama khusus terkait perlindungan asuransi public liability untuk destinasi wisata Otak Kokoq Joben antara PT Jasaraharja Putera dengan Pemda Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan ekosistem pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh wisatawan.
#LombokTimur #WisataAman #Jasaraharja #PublicLiability #PariwisataNyaman #OtakKokoqJoben #Selong #AsuransiWisata #KabupatenLombokTimur #DestinasiWisata
