Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Lotim Janji Tuntaskan Rekomendasi BPK dan DPRD

LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 resmi diterima DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (6/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur.

Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri memimpin jalannya rapat yang dihadiri 35 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Dalam sambutan akhirnya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.

"Kami pastikan semua rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah ke depan," ujar Bupati Warisin dengan tegas.

Orang nomor satu di Lombok Timur itu menyatakan bahwa seluruh masukan dewan akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RKPD, KUA, PPAS, hingga APBD Perubahan dan APBD tahun berikutnya.

"Ini semua demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," tambahnya.

Bupati juga berharap sinergisitas dan kemitraan harmonis antara Pemda dan DPRD senantiasa terpelihara guna mewujudkan pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Yang menjadi sorotan utama, Bupati Warisin memastikan bahwa tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI akan dilaksanakan secara tepat waktu dan tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala guna memastikan perbaikan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur, Farouk Bawazier, membacakan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dewan. Banggar meminta Pemda meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengkaji potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, optimalisasi penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah pada masing-masing subyek pajak dan retribusi yang masih terutang juga menjadi sorotan serius. Banggar juga mengingatkan agar Pemda secara selektif dan terukur menyusun program kegiatan prioritas, sehingga anggaran yang direncanakan dapat menghasilkan output yang lebih optimal.

Yang tidak kalah penting, Banggar menekankan agar temuan-temuan yang menjadi catatan dan rekomendasi BPK tidak terulang kembali. Sinergitas hubungan kerja antara OPD, Pengguna Anggaran, dan perangkat pengadaan barang dan jasa harus disinergikan agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan kegiatan.

Dengan seluruh komitmen yang telah disampaikan, masyarakat Lombok Timur kini menanti realisasi nyata dari janji perbaikan tata kelola pemerintahan di Bumi Patuh Berayat ini.

#LombokTimurMaju #APBD2025 #TataKelolaKeuangan #DPRDLotim #PemdaLotim #BPK 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama