Lombok Timur, IndepthNTB – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkap sejumlah persoalan yang masih dihadapi nelayan pembudidaya lobster di wilayahnya. Salah satu persoalan utama adalah penggunaan keramba jaring apung (KJA) yang masih sederhana, disertai keterbatasan freezer, benih, dan pakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan kerja spesifik Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto bersama rombongan di Instalasi Telong Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9).
"Di samping KJA yang sederhana itu, juga mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer, tempat mereka menyimpan makanan dari lobster itu sendiri. Hampir tidak ada yang mereka punya. Ini yang menjadi persoalan yang selalu dihadapi dari tahun ke tahun," ungkap Bupati.
"Termasuk di dalamnya juga kita kekurangan benih," tambahnya.
Bupati menyebut nelayan Lombok Timur masih termasuk kelompok warga miskin di samping buruh tani. Karena itu, ia berharap kunjungan Komisi IV DPR RI dapat memberikan bantuan dan solusi nyata bagi masyarakat di wilayah selatan Lombok Timur.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan memperoleh masukan secara langsung dari nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Hasil kunjungan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan panitia kerja dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL sekaligus strategi percepatan budidaya lobster nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok benih, tetapi mampu berkembang sebagai produsen utama lobster hasil budidaya.
"Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi negara sumber BBL, tetapi menjadi produsen utama lobster budidaya dunia," tegas Titiek Soeharto.
Menurutnya, akselerasi budidaya lobster perlu dilakukan secara terintegrasi melalui pengembangan seluruh mata rantai usaha, mulai dari ketersediaan benih, teknologi pendederan dan pembesaran, pakan, sarana KJA, permodalan, kelembagaan pembudidaya, hingga kepastian pasar hasil panen.
Siti Hediati yang akrab disapa Titiek Soeharto juga menyoroti masih maraknya penyelundupan BBL yang menimbulkan kerugian bagi negara maupun nelayan. Salah satu faktor pendorongnya adalah perbedaan harga BBL di luar negeri yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri, sementara kemampuan budidaya lobster nasional masih belum optimal.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini tercatat jumlah pembudidaya lobster di Lombok Timur telah mencapai 1.563 orang. Lombok Timur pun dikenal sebagai salah satu sentra budidaya lobster di Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyampaikan bahwa pemerintah terus membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya usaha budidaya lobster di dalam negeri, salah satunya melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tiga segmentasi usaha budidaya lobster, yakni pendederan, pembesaran pertama, dan pembesaran kedua.
Dalam sesi diskusi, sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan akses permodalan, kebutuhan bantuan KJA, ketersediaan pakan, hingga harga lobster yang masih mengalami fluktuasi. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah untuk memperkuat usaha budidaya lobster dari hulu hingga hilir. (INTB)
