LOMBOK TIMUR, IndepthNTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai unsur terkait. Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pembagian wilayah binaan Genting 2026 yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (1/9).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Lombok Timur. Dalam arahannya, Wabup menekankan pentingnya sistem kerja yang jelas, penetapan Person in Charge (PIC) di setiap wilayah, peningkatan kapasitas kader, serta intervensi yang tepat sasaran.
"Pertemuan ini untuk membangun sistem kerja. Intervensi spesifik dan sensitif yang diperlukan harus disampaikan kepada mitra-mitra Genting," tegas Wabup.
Wabup menjelaskan bahwa pembagian wilayah binaan yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur diharapkan tidak sekadar menjadi pembagian tugas administratif, tetapi juga memperjelas penanggung jawab dari setiap OPD dan unsur terkait di wilayah masing-masing.
Keberadaan PIC dinilai penting untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi. Setiap OPD diharapkan memiliki personel yang memahami perkembangan program di wilayah binaannya, sehingga informasi dan tindak lanjut dapat berjalan berkesinambungan tanpa terputus meskipun terjadi pergantian perwakilan dalam rapat maupun kegiatan.
Dalam pelaksanaan Program Genting, intervensi dilakukan melalui pendekatan spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup bantuan nutrisi berupa pemberian makanan tambahan (PMT) maupun bahan pangan mentah yang kaya protein hewani bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah dua tahun (baduta).
Sementara itu, intervensi sensitif meliputi perbaikan infrastruktur dasar, seperti bedah rumah tidak layak huni, penyediaan akses air bersih, pembangunan jamban sehat, hingga pembangunan jembatan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Pendampingan juga dilakukan melalui penyuluhan, komunikasi psikologis, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa Program Genting menyasar keluarga berisiko stunting (KRS), meliputi ibu hamil, ibu menyusui, baduta, serta anak yang mengalami stunting. Berdasarkan target pemerintah pusat melalui BKKBN, jumlah keluarga berisiko stunting di Lombok Timur mencapai 14.106 keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.610 KRS telah terintegrasi.
Adapun intervensi yang telah diberikan mencakup edukasi kepada 9.627 KRS, intervensi nutrisi kepada 1.574 KRS, intervensi air bersih kepada 394 KRS, intervensi jamban sehat kepada 14 KRS, serta bantuan rumah layak huni kepada satu keluarga.
Capaian Program Genting sendiri telah mencapai 81 persen. Namun, pemerintah daerah berharap intervensi tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat.
Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) Provinsi NTB, Lalu Makripuddin, menyebut Lombok Timur sebagai salah satu barometer dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di NTB. Menurutnya, posisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya penanganan stunting.
Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pencegahan dan penurunan stunting hingga ke tingkat sasaran. Namun, ia menyoroti realisasi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Lombok Timur yang belum sinkron antara aplikasi dan laporan Dinas P3AKB. Pembaruan dan pelaporan data BOKB diharapkan segera dilakukan ke tingkat pusat sehingga data yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi aktual di daerah .
Dengan semangat gotong royong, Wabup menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, komunitas, serta berbagai unsur lainnya agar penanganan stunting semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan . (INTB)
