![]() |
Lombok Timur, IndepthNTB– Sebuah kejutan datang dari DPD Partai Perindo Kabupaten Lombok Timur. Eko Rahadi, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan dikenal sebagai kader potensial, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
Pengunduran diri tersebut ditandai dengan penyerahan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur. Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, pada waktu yang belum diumumkan secara rinci.
Dalam keterangannya, Eko menyatakan bahwa keputusan mundur ini diambil karena dirinya tidak ingin lagi terikat dengan dunia politik. Ke depannya, ia akan fokus membesarkan organisasi Forum Rakyat Bersatu (FRB), sebuah wadah yang menurutnya bergerak untuk membela kepentingan masyarakat.
"Saya tidak ingin terikat dengan politik. Saya akan fokus membesarkan FRB untuk membela masyarakat," tegas Eko, dikutip dari IndepthNTB.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Itu merupakan keputusan murni atas keinginan dan kesadaran sendiri.
"Saya ingin berdiri di atas kepentingan rakyat. Ingin memantau kebijakan pemerintah. Ini murni kesadaran sendiri," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD Partai Perindo Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait mundurnya salah satu kader potensial mereka.(INTB)
